Layanan SPBE Kemendikdasmen

Informasi

Pertanyaan yang paling sering ditanyakan

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik, tata kelola pemerintahan, serta efisiensi dan efektivitas proses kerja organisasi.

Layanan pada portal SPBE dapat diakses oleh pegawai dan satuan kerja di lingkungan Kemendikdasmen sesuai dengan hak akses yang diberikan pada masing-masing aplikasi dan layanan.

Clearance Internal digunakan untuk mengelola usulan kebutuhan belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) agar selaras dengan kebijakan, arsitektur, dan standar SPBE yang berlaku.

Dokumentasi Arsitektur SPBE menjadi acuan dalam pengembangan proses bisnis, data, aplikasi, dan infrastruktur sehingga seluruh layanan digital dapat terintegrasi dan selaras dengan kebutuhan organisasi.

Pengajuan layanan infrastruktur seperti hosting, domain, SSL, jaringan, dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dapat dilakukan melalui aplikasi Manajemen Infrastruktur sesuai prosedur yang berlaku.